Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan bantahan yang disampaikan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin.

“Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya dihadapan tim penyidik,” ujar Ali.

Ade sebelumnya mengklaim inisiatif menyuap auditor BPK untuk mendapat predikat WTP datang dari anak buahnya. Sebagai pemimpin, ia mengaku harus bertanggung jawab atas ulah tersebut.

“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” ucap Ade usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/4).

Ketua DPD PPP Jawa Barat ini mengaku dijebak oleh anak buahnya. Menurutnya, inisiatif memberikan uang kepada auditor BPK itu justru memunculkan musibah. “Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana,” tegas Ade.

Dia pun secara gamblang menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam pemberian suap terhadap auditor BPK. “Tidak, nggak ada,” klaim Ade.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain Ade, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT) sebagai pihak pemberi suap.

Sementara pihak penerima suap, KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).