Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (HCB), dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang menyepakati dan menandatangani surat keputusan (SK) susunan panitia bersama kongres Persatuan PWI.

Penandatanganan SK tersebut merupakan langkah maju menuju kongres persatuan yang direncanakan paling lambat 30 Agustus 2025.

“Dengan lengkapnya panitia kongres persatuan PWI, maka SC (steering committee) dan OC sudah bisa langsung bekerja untuk menyiapkan kongres. Walaupun batas akhir pelaksanaan kongres ditetapkan maksimal 30 Agustus, apabila semua sudah siap maka bisa saja kongres dapat dilakukan lebih cepat. Misalnya akhir Juli atau awal Agustus,” kata Hendry.

Dia menjelaskan, Dalam susunan panitia, disepakati masuk nama baru di steering committee (SC), yakni Totok Suryanto yang juga sebagai wakil ketua Dewan Pers.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (HCB), dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang menyepakati dan menandatangani surat keputusan (SK) susunan panitia bersama kongres Persatuan PWI. Dok: ist

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengaku sangat menghargai usaha rekonsiliasi PWI. Menurut Komaruddin, kedua pihak harus melihat ke depan untuk menyelesaikan konflik dan mengembalikan PWI sebagai salah satu pilar penting ekosistem pers Indonesia.

“Dengan terbentuknya Panitia Kongres PWI, yang terdiri atas SC dan organising committee (OC), diharapkan Kongres Persatuan PWI bisa menjadi mekanisme demokratis dan damai untuk menyelesaikan konflik di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut,” jelas dia.

Dia menegaskan, dengan penandatanganan kesepakatan ini berarti tidak ada PWI yang sah atau semua PWI sah, baik KLB maupun HCB.

“Terkait adanya pembekuan dan dibentuknya Plt di daerah, provinsi maupun kabupaten/kota itu berarti ilegal,” ucap dia.