Foto: ilustrasi

Eranasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR dan Pemerintah akan menggelar rapat konsinyering membahas tahapan dan anggaran Pemilu 2024, besok, Jumat, 13 Mei 2022.

“Insyaallah tanggal 13 sampai 15. Konsentrasinya membahas dua hal, tahapan pemilu sama anggaran, utamanya anggaran yang diperlukan untuk dicairkan pada kegiatan 2022 ini,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat ditemui di kantor Kemendagri, Kamis, 12 Mei 2022.

Sampai saat ini, tahapan dan anggaran Pemilu masih belum rampung dibahas. Padahal, tahapan awal Pemilu harus sudah dimulai pada Juni 2022.

Mengenai tahapan Pemilu, sebelumnya masih ada perbedaan pandangan soal durasi masa kampanye. KPU mengusulkan 120 hari, kemudian pemerintah 90 hari, sementara DPR lebih singkat sekitar 60-75 hari.

Untuk anggaran, KPU mengajukan rencana anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp76,7 triliun. Angka tersebut sudah dipangkas dari usulan awal sebesar Rp86 triliun. Oleh pemerintah dan DPR, usulan ini dianggap masih terlalu besar dan diminta untuk dipangkas lagi.

Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri, medio April lalu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, sudah menyetujui kemungkinan adanya pemangkasan anggaran Pemilu 2024.

Ia mengatakan anggaran jumbo pemilu terjadi karena adanya komponen pembangunan infrastruktur, seperti kantor KPU di daerah dan gudang logistik. Jika mendapat bantuan fasilitas dari pemerintah pusat dan daerah, ujar dia, anggaran untuk infrastruktur bisa dipangkas.

Namun, sampai saat ini Hasyim belum mau membuka angka kemungkinan anggaran yang masih bisa dipangkas. “Nanti dibahas di konsinyering dulu ya,” kata dia.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera meyakini pembahasan akan rampung sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Juni mendatang. Meski pembahasan anggaran sudah terbilang molor, Mardani memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu tahapan Pemilu. ”

Jadi pembahasan (anggaran) akan segera diselesaikan. Untuk tahapan awal masih bisa di-cover anggaran 2022,” ujar Mardani beberapa waktu lalu.