
Eranasional.com – Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022).
“Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan (Mardani H Maming) oleh tim penyelidik,” ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Mardani diperiksa untuk salah satu kasus yang tengah diusut KPK. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail kasus yang dimaksud.
Ali menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam penyelidikan sehingga belum bisa diungkapkan ke publik dan bersifat konfidensial.

“Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan,” jelas Ali.
Sementara itu, Mardani menyebut pemanggilan dirinya  diduga terkait permasalahannya dengan Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
“Ini sebenarnya permasalahan saya dengan Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah dirinya selesai diperiksa oleh tim penyilidik KPK.
“Nanti setelah pemeriksaan akan saya rincikan lagi penjelasannya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan