Eranasional.com – Tindakan tegas aparat pada pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sangat meresahkan masyarakat merupakan pelayanan dalam menjaga keamanan. Baru-baru ini terjadi pelaku perampasan dengan senjata tajam (celurit), berdasarkan laporan pada hari minggu 19 April 2020 jam 03.30 WIB, diceritakan bahwa korban dan saksi sedang berjalan kaki di TKP,

Keduanya, MSA, 18 yang menjadi joki (memboncengkan pelaku) serta WDF, 17, yang mengambil barang korban akhirnya tertangkap oleh Tim Rajawali Polres Jakarta Timur pada Minggu, 19/4/2 dinihari. Kedua pelaku masih memacu motornya hingga petugas menembak kaki WDF.

“Petugas melumpuhkan WDF yang tak mau menyerah meski sudah mendapat peringatan agar berhenti ketika dikejar,” ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi. Petugas membawa WDF yang terluka pahanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sedangkan MSA digelandang masuk tahanan Polres.

Berdasarkan laporan korban Syailendra yang status pelajar, beralamat di Jl. Tipar Cakung Rt.003/07 Kel. Cakung Barat Kec. Cakung Jaktim.

Kedua pelaku sebelumnya merampas ponsel korban Syailendra, warga Tipar, Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur yang tengah berjalan kaki. kemudian datang serombongan sepeda motor menghampiri korban langsung merampas handphone korban dan mendorong korban hingga terjatuh.

Korban berusaha berdiri namun diancam oleh pelaku WDF dengan mengacungkan celurit. Selanjutnya MSA tancap gas memboncengkan WDF kea arah Jalan Bekasi Raya.

Petugas Tim Rajawali Polres Jakarta Timur yang mendapat laporan langsung mengejar begal yang tercatat sebagai warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu. Hingga beberapa saat keduanya masih terus tancap gas meskipun petugas sudah meletuskan timah panas yang mengenai paha WDF.

Malah ia sempat berdiri di atas motor meskipun sudah terluka, mungkin untuk menunjukkan ia hendak menyerah namun jokinya tak mau berhenti. Namun, tak lama kemudian sepeda motor yang dikendarai MSA berhenti dan petugas meringkus keduanya beserta barang bukti celurit. (red)