Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana harga tiket Borobudur yang naik hingga mencapai Rp750 ribu. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memastikan tiket masuk untuk masyarakat umum ke salah satu keajaiban dunia ini tetap dikenakan Rp50.000 per orang.

“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” kata Basuki, usai Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.

Meski mempertahankan tarif yang berlaku saat ini, Basuki mengatakan, pemerintah akan membatasi kuota masuk sebanyak 1.200 orang per hari. Pengunjung yang datang juga diwajibkan untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.

Selain itu, lanjut dia, pengunjung harus didampingi pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas Candi Borobudur,” kata Basuki.

Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi tersebut.