JAKARTA, Eranasional.com- Sebanyak empat orang Warga Binaan (Narapidana) kasus terorisme Lapas Kelas llA Salemba, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI, Senin (18/7/2022), di Lapas Salemba.
Narapidana ini menyatakan Ikrar setia dihadapan bendera merah putih dengan pengucapan sumpah setia dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dihadapan para saksi yang turut serta hadir.
Keempat narapidana teroris yang berikrar ini diantaranya atas nama Marno Suparjo, Wiji Joko Santoso, Adriyanto, dan Tri Wibowo.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas llA Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, pelaksanaan Ikrar yang dilakukan oleh Narapidana Terorisme itu tidak ada unsur paksaan oleh pihaknya, melainkan kehendak narapidana itu sendiri.
Yosafat pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu pihaknya di Lapas Salemba dalam proses narapidana terorisme itu untuk kembali menjadi warga negara dengan penuh jiwa NKRI.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih, menyampaikan harapannya kepada 4 narapidana itu untuk dapat menjadi anggota masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya.
“Bersikap dan bertingkah lakulah sebagai hamba Tuhan yang tepat, mampu menempatkan diri secara proporsional, dan patuh akan peraturan dan perundang-undangan,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Thurman Hutapea, Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Fonika Affandi, Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Pusat Heru Prasetyo, dan seluruh stakeholder terkait.
(Borneo).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan