Eranasional.com- Komnas HAM mengungkap karakter luka tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir J. Dugaan sementara, Brigadir J tewas kemungkinan ditembak dari jarak berlainan atau berbeda-beda. Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.
Menurutnya, kesimpulan ini merupakan hasil sementara pendalaman luka yang diselidiki oleh pihaknya. “Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh alias dekat. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami,” jelas Anam, Selasa, 26 Juli 2022.
Diungkap Anam, luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu.
“Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda,” ungkapnya.
Anam Mengatakan, Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang semakin mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka Brigadir J.
“Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang lebih titik jam kematian kapan,” kata Anam.
“Kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mengklaim sudah mendapatkan informasi yang sangat transparan terkait luka pada tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak kedokteran forensik Mabes Polri kemarin, Komnas HAM sudah mengantongi seluruh informasi dan telah mengkonfirmasi seluruh catatan penting temuan Komnas HAM.
“Jadi proses kemarin itu satu proses yang menurut kami itu sangat transparan. Kalau kita hanya ditunjukan hasil otopsi disuruh baca, ya enggak begitu di kami. Organ dalamnya kami juga diperlihatkan,” kata Anam dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022.
Tinggalkan Balasan