Koordinator MAKI Boyamin Saiman

JAKARTA, Eranasional.com – Tertangkapnya Rektor Unila Prefesor Karomani oleh KPK perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri seperti membuka kotak pandora.

Jalur mandiri masuk perguruan tinggi memang rawan korupsi dan rawan terjadi transaksional.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kementeriaan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Riset) untuk menghapuskan penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur mandiri. Permintaan itu disampaikan agar penerimaan mahasiswa jalur mandiri tidak dimanfaatkan untuk transaksional oleh sejumlah oknum di PTN.

“Saya mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan. Saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Eranasional.com, Selasa (23/8).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Boyamin menilai jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya transaksional melalui aksi suap atau sogokan untuk dapat menjadi mahasiswa baru.

Sebab, kata dia, sulit mempertanggungjawabkan jika ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan mahasiswa baru untuk masuk PTN.

“Paling tidak ada permasalahan ketika jalur mandiri ini kemudian menjadi ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima jalur mandiri. Itu aja pertanggungjawabannya agak susah itu, gimana pencatatannya, dan lain sebagainya. Dan itu menimbulkan peluang untuk terjadinya suap karena bisa saja diminta bayar Rp 50 juta, itu kemudian yang resmi, yang tidak resmi bisa aja Rp 100 juta,” kritik Boyamin.

Selain itu, Boyamin melihat jalur mandiri ini justru menimbulkan beban hingga diskriminasi bagi para mahasiswa.

Menurutnya, jalur mandiri hanya akan membuat para mahasiswa saling mengolok-olok satu sama lain.

Diketahui, KPK telah menetapkan Rektor Unila Profesor Karomani jadi tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Profesor Karomani diduga menerima suap Rp hampir Rp5 miliar. []