JAKARTA, Eranasional.com- Puluhan warga yang mengatasnamakan dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) Kabupaten Bungo menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mengenai adanya dugaan penambangan ilegal oleh cukong atau tuan takur di wilayahnya.
Kemudian, soal dugaan kriminalisasi warga setempat yang menolak adanya penambangan itu.
Massa menggelar orasi, membentangkan poster dan melakukan aksi treatikal meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan dugaan keterlibatan mafia tanah yang menguasai lahan.
Marwan Syaputra selaku koordinator aksi menyatakan, dirinya bersama sejumlah rekannya memutuskan dari daerahnya datang ke Jakarta, khusus untuk meminta bantuan Kapolri hingga Presiden lantaran berbagai upaya yang mereka lakukan di Bungo tak kunjung menemui hasil.
“Keadilan seolah hanya milik kalangan tertentu. Masyarakat di Bungo tidak bisa berbuat banyak saat haknya dirampas oleh sebuah kekuatan besar. Kriminalisasi terjadi di saat rakyat melakukan pembelaan terhadap haknya. Dan hukum seakan jalan di tempat ketika rakyat biasa yang melaporkan,” ujar Marwan di sela aksi.
Marwan meyebut, ada indikasi dugaan keterlibatan oknum penegak hukum sehingga pemilik Perusahaan yang selalu menang melawan masyarakat kecil.
Dalam orasi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan.
- Meminta kepada Kapolri untuk turun langsung memeriksa dan menangkap petinggi PT KBPC yang diduga membangun tambang batubara ilegal, Praktik mafia tanah, Hukum dan penggelapan pajak.
- Meminta Bapak Kapolri Melalui Div Propam, Periksa dan segera copot oknum penyidik Polres Bungo berinisial EB yang diduga melakukan praktik Maladministrasi dalam penanganan perkara.
- Meminta Bapak Kapolri melalui wasidik Polri untuk segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum terkait kasus penyerobotan tanah yang dilakukan PT KBPC di satreskrim Polres Bungo.
- Meminta Kementerian ESDM untuk segera menindak perusahaan Tambang nakal yang tidak melaksanakan reklamasi pasca tambang di kabupaten Bungo, JAMBI.
- Meminta Makamah agung RI segera meninjau kembali terkait kasus pemecahan kaca Spiron truck milik PT. KBPC pasca bentrok antara warga dan para pekerja perusahaan.
Tanggapan Pihak Polri, melalui Divisi Humas:
Dalam aksi tersebut, Kapolri diwakili oleh perwira di Div Propam menerima pengaduan.
Hanya sebanyak 12 orang perwakilan massa diperbolehkan memasuki ruangan di gedung Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi dan laporan.
“Tadi kami sudah ditemui oleh Kompol Agung dan beliau mengatakan akan menindaklanjuti laporan kami, akan kami teruskan ke Pimpinan,” kata Marwan
Seperti diketahui, masalah ini bermula saat warga menentang aktivitas pertambangan dari perusahaan tambang di Bungo.
Buntutnya, terjadi kerusuhan saat warga dari lima desa bentrok dengan pekerja tambang.
Berbagai upaya telah ditempuh warga dalam kasus tersebut, namun mereka tak berkutik melawan kuatnya pihak yang mereka lawan.
Dikutip dar pemberitaan sebelumnya, warga juga sempat memblokir akses jalan menuju area pertambangan milik PT KBPC di Dusun Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo
Pemblokiran ini dikarenakan warga menilai jika perusahaan tambang milik “tuan Takur Bungo” ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.
Yang ada hanya merusak lingkungan yang nantinya bakal menyengsarakan masyarakat.
Dalam pemblokiran itu, ratusan bahkan ribuan warga dusun turun kejalan. Mulai dari yang tua, Ibu-Ibu hingga anak-anak.
Tokoh masyarakat Dusun Rantau Husaini menyebut jika kehadiran masyarakat yang hadir mengikuti aksi ini sudah sangat geram dengan pihak perusahaan.
Seharusnya Dusun Rantau Pandan merupakan desa terkaya di Bungo, sebab terdapat ratusan hektare lahan tambang. Tapi sayang, untuk keperluan guru ngaji masyarakat harus menyumbang dengan dana pribadi.
“Jadi tidak ada gunanya perusahaan disini,” kata Husaini.
Lokasi tambang dengan pemukiman warga sangat dekat. Aktivitas tambang yang tengah beroperasi sampai 200 meter.
Dengan dekatnya lokasi tambang dengan pemukiman membuat warga sangat terganggu.
Truk-truk batubara keluar dari tambang melewati jalan dusun tersebut. Tak ayal, jalan menjadi rusak. Jika hujan becek, jika panas berdebu.
Tinggalkan Balasan