Ilustrasi Gedung KPK

JAKARTA, Eranasional.com- Deklarasi Partai Nasdem melalui Ketua Umum, Surya Paloh yang mencalonkan Anies Baswedan sebagai capres di pilpres 2024, tentu tidak berpengaruh pada kasus Formula E.

KPK menegaskan, dukungan terhadap Anies Baswedan untuk menjadi capres 2024 dari Partai Nasdem, tidak mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan oleh KPK soal Formula E.

“Apakah deklarasi capres tersebut akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak,” tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat di Gedung KPK, Jakarta, mengutip dari akun Twitter resmi @KPK_RI Senin 3 Oktober 2022.

Alex menyatakan, KPK tetap on the track pada dugaan penyelewengan Formula E. Terlebih proses pencapresan itu baru tahap awal. Bahkan, kata Alex, belum tentu dicalonkan pada saat pendaftaran ke KPU.

“Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. KPK tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” papar Alex.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang resmi diusung Partai NasDem sebagai capres (calon presiden) 2024.

Jokowi tidak mau menjawab dengan alasan saat ini Indonesia sedang dalam suasana duka pasca meninggalnya 125 suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Saya tidak, saya tidak, saya tidak ingin berkomentar. Karena kita masih dalam suasana duka,” ucap Jokowi singkat saat berkunjung ke Batang, Jawa Tengah, Senin, 3 Oktober 2022.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diusung sebagai Calon Presiden (Capres) oleh Partai Nasional Demokrat atau NasDem hari ini, Senin 3 Oktober 2022. (fjr)