Mantan Anggota Polri Sat Intelkam, Ismail Bolong. Foto: Tangkapan Layar

“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan,pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud.

Sementara, pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut,

“Demi Allah saya nggak tahu-menahu, tapi saya pikir betapa mudahnya orang menimpakan kesalahan kepada Hendra ketika dia dalam keadaan tidak berdaya dan tidak memiliki kekuasaan,” kata Henry.

“Bahkan dalam keadaan (Hendra Kurniawan, red) sudah dipecat,lanjutnya.

Seperti diketahui, Hendra Kurniawan telah diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH dari Polri karena terbukti bersalah dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.