JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan 204.600.000 Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
“Datanya sudah kami serahkan ke KPY by name, by address,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Selain menyerahkan DP4, Zudan mengatakan, Kemendagri juga telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan e-KTP dalam Lingkup Fungsi dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta pada Kamis (22/12) pekan lalu.
Dengan penyerahan DP4 itu, kata Zudan, Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berusaha membangun suasana Pemilu yang berkualitas dengan kementerian/lembaga terkait.
Menurut dia, mereka mendyukung penuh tugas Bawaslu dan KPU untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 secara substantif dan lebih berkualitas.
Soal perjanjian kerja sama dengan Baswalu, kata Zudan, mereka melanjutkan kerja sama yang diteken pada 2018 dan berakhir tahun ini. Dia enyebutkan, kerja sama dengan Bawaslu telah melalui proses yang Panjang, sehingga ada hak dan kewajiban yang melekat pada Bawaslu dan Ditjen Dukcapil yang telah dibahas secara tuntas antara kedua belah pihak.
“Jadi kita melakukan perpanjangan PKS. Mudah-mudahan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat tidak hanya untuk Bawaslu, tetapi juga bagi demokrasi Indonesia yang lebih baik,” ujar Zudan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan