Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak lagi menerapkan pembatasan usia untuk jemaah haji. Sebelumnya, karena pandemi COVID-19, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.

Saat itu, Arab Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji,” kata Yaqut dalam siaran pers, Senin (9/1/2023).

Ketentuan ini disepakati dengan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh Yaqut bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Arabiah di Jeddah, Mekkah.

Penandatanganan disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Hadir juga Sekjen Kemenag Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdil Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, dan Ishfah Abidal Aziz, seta Konsul Haji KJRI Jeddah Nastullah Jasam.

Selain tak ada batas usia, disepakati pula jumlah kuota haji Indonesia tahun ini ditambah menjadi 221.000.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” ucap Yaqut.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. “Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” tuturnya.

Kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Sementara itu, Tawfiq mengatakan, tidak ada lagi muassasah dalam penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan.

Ada enam syarikah yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.

Menurut Tawfiq, para syarikah dihadirkan dalam Muktamar Haji, 9 Januari 2023 sehingga setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan.

Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian. “Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga. Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” jelas Tawfiq.