Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan setelah tiba di DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui, tim penyidik KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk berangkat menuju Jakarta melalui jalur udara.

“Yang pasti kalau kemudian mekanisme yang dilakukan berikutnya pasti dilakukan pemeriksaan lebih dahulu,” kata Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam wawancara di Kompas TV Live, Selasa (10/1/2023).

Ali mengatakan, upaya paksa terhadap Lukas Enembe dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara. Ia mengungkapkan, tindakan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sepenuhnya menjadi wewenang tim penyidik KPK.

“Di sana ada syarat subjektif maupun objektif kalaupun kemudian dilakukan langkah-langkah upaya paksa berikutnya seperti penahanan,” ujar Ali.

“Pasti bahwa sejauh ini beberapa waktu yang lalu kami melakukan penangkapan kan proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta dan kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim,” katanya lagi.

Kabar terkini, Lukas Enembe sedang dibawa dari Papua ke Jakarta melalui jalur udara. Lukas Enembe sebelumnya ditangkap penyidik KPK dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara. “Sudah, sudah, sudah. Saya lagi di bandara,” kata Aloysius.

Aloysius enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe. Dalam foto yang diterima Kompas.com terima, Lukas Enembe tampak dibawa masuk ke sebuah pesawat di bandara.

Ia dijaga sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap. Selain itu, di lokasi tersebut juga bersiaga kendaraan taktis satuan Brimob.