JAKARTA, Eranasional.com – Sidang perdana tragedi Kanjuruhan akan digelar, Senin (16/1/2023) pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Pelaksanaan sidang akan dilakukan secara online atau daring. Hal ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Fatur Rohman.
Kata Fatur, pihaknya akan menghadirkan seluruh terdakwa secara langsung di PN Surabaya.
“Agenda pertama dakwaan. Sidang digelar secara online,” kata Fatur saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
Meski demikian, lanjut Fatur, tak menutup kemungkinan para tersangka tragedi Kanjuruhan akan dihadirkan seluruhnya pada persidangan lanjutan. Asal, sesuai permintaan dari hakim atau penasihat hukum dari para terdakwa.
Hal senada dikatakan Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata. Katanya, sidang perdana tragedi Kanjuruhan akan digelas secara online.
Meski dilakukan secara online, Agung memastikan pengamanan ekstra ketat akan diberlakukan.
Dilarang Disiarkan Secara Live
Selain digelar secara online, PN Surabaya mengeluarkan kebijakan yakni melarang media massa melakukan siaran langsung selama sidang tragedi Kanjuruhan berlangsung.
“Media atau warga diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung, namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara live streaming,” kata Hmas PN Surabaya, Suparno, Kamis (12/1/2023).
Suparno menyebut, larangan untuk menayangkan secara live merupakan permintaan Majelis Hakim. Namun, tetap diperbolehkan melakukan peliputan suara, vdeo, hingga foto.
Suporter Dilarang Datang ke Persidangan
Larangan lainnya yaitu melarang suporter hadir di dalam persidangan. Untuk memastikan itu, PN Surabaya akan melakukan penjagaan ekstra ketat dibantu oleh TNI dan Polri, hingga memverifikasi setiap pengunjung PN Surabaya.
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata memastikan selama sidang tragedi Kanjuruhan, sidang lainnya di sejumlah ruangan masih tetap dilaksanakan seperti biasa.
“Sidang lainnya masih tetap digelar,” kata Agung.
Tak hanya itu, setiap pengunjung tak tidak memiliki kepentingan dilarang memasuki ruang sidang Cakra selama sidang tragedi Kanjuruhan disidangkan. Kecualia, awak media dan wajib mengenakan name tage atau ID Card.
140 Saksi Akan Dihadirkan di Persidangan
Humas PN Surabaya Suparno mengungkapkan ada 140 saksi yang akan dihadirkan saat sidang tragedi Kanjuruhan pada Senin (16/1/2023), untuk dimintai keterangannya. Meski begitu, jumlah tersebut dapat bertambah atau berkurang.
“Tergantung dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) nanti yang membuktikan,” ujar Suparno, Jumat (13/1/2023).
Suparno berharap, persidangan dapat berlangsung aman dan tertib. Mengingat, perkara tersebut tengah menjadi sorotan di sejumlah negara di dunia.
“Semoga sidangnya berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan