Teddy Pardiyana. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com –Teddy Pardiyana, resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung. Hal tersebut berkaitan dengan kasus penggelapan aset milik mantan anak sambungnya, Rizky Febian.Terkait hal tersebut, kuasa hukum Teddy yakni Wati Trisnawati tampak membenarkan hal tersebut.

“Iya betul (Teddy Pardiyana ditahan hari ini),” kata Wati Trisnawati awak media

Sebelum akhirnya ditahan, suami dari mendiang Lina Jubaedah ini sempat mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian pada pukul 10.00 WIB tadi. Tak lama setelah menjalani pemeriksaan, ia pun akhirnya resmi ditahan.

Wati juga mengatakan mau tak mau Teddy Pardiyana harus menjalani dan melewati proses hukumnya. Meski menurut Wati Trisnawati masih ada putusan dari majelis hakim yang mengganjal.

“Ya dia mau nggak mau, ikhlas nggak ikhlas harus menjalani. Kita tidak bisa menolak keputusan pengadilan yang kemarin,” ucapnya.

“Cuma ya pasti dianya (Teddy) pertama terima dulu saja karena banding nggak banding tetap masuk (penjara),” tambahnya

Diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu. Dari putusan tersebut, Teddy terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan dari kekasih Mahalini tersebut.