Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto/ISTIMEWA)

MAKASSAR, Eranasional.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklarifikasi pernyataannya beberapa waktu lalu yang meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah.

Tito membantah melarang aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk memeriksa para kepala daerah.

Ditegaskan, pernyataannya tersebut telah dipelintir sehingga menuai kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengaitkan pernyataan Tito dengan fenomena ratusan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendagri Tito Karnavian membantah melarang aparat penegak hukum memeriksa kepala daerah. Menurutnya, pernyataan yang disampaikannya saat rapat koordinasi dengan inspektorat dan dihadiri unsur Kejagung dan Polri telah dipotong dan dipelintir, sehingga terkesan tidak mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

“Pernyataan saya di Rakor Inspektorat yang dihadiri Jaksa Agung dan Kabareskrim mengutipnya dipotong, saya tidak melarang seperti itu. Akhirnya missleading,” kata Tito di sela kunjungan kerjanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/1/2023).

Mantan Kapolri tersebut menegaskan pada saat itu ia menjelaskan agar belanja pemerintah daerah bisa maksimal, pemda sudah seharusnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan demikian, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) meningkat dan pada akhirnya belanja daerah akan optimal.

“Saya sampaikan kita dorong agar belanja pemerintah daerah bisa maksimal. Kalau PAD-nya meningkat, APBD ikut naik maka pertumbuhan ekonomi akan membaik,” ucapnya.

Dikatakan, semangat kerja kepala daerah dan jajarannya menurun karena terus menerus mendapat panggilan dari aparat penegak hukum.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Tito memohon pada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penegakan hukum terhadap kepala daerah merupakan upaya terakhir. Tito berharap aparat penegak hukum memberikan pendampingan agar kepala daerah tidak ragu dalam mengeksekusi program.

“Saya mohon Jaksa Agung dan Kapolri, penegakan hukum adalah upaya terakhir. Tolong kedepankan pendampingan. Supaya kepala daerah tidak ragu mengeksekusi program-programnya. Ada beberapa kepala daerah yang kita cek, belanjanya rendah karena moril yang jatuh karena dipanggil terus menerus oleh aparat penegak hukum atas nama penyelidikan,” katanya.

Selain itu, Tito tidak mempermasalahkan jika ada bukti kuat dan akurat untuk melakukan penegakan hukum pada kepala daerah demi efek jera.

“Kalau memang buktinya kuat, akurat, tindak dan berikan efek jera kepada mereka yang memang punya niat buruk,” tegasnya.

Lebih lanjut Tito menyebut jika ada program bagus, aparat penegak hukum harus mendampingi agar kepela daerah tidak ragu dalam mengeksekusi program tersebut.

Program tidak yang tidak berjalan, katanya, dapat berdampak pada tidak berputarnya ekonomi masyarakat hingga pemulihan ekonomi tidak berjalan maksimal.

“Program tidak dieksekusi, stagnan, pertumbuhan ekonomi melamban,” katanya. **