Juru Bicara KPK Ali Fikri.

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memanggil kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut.

“Kami telah berkomunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito Sampurno,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Ali menyatakan, penyidik KPK sudah melayangkan surat panggilang ulang kepada Dito Mahendra. Dan, diharapkan Senin (6/2/2023) pekan depan Dito Mahendra datang ke Gedung KPK.

“Surat panggilan saksi telah kami kirimkan ke alamat terbaru di Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ungkap Ali Fikri.

Dia kembali menegaskan, kehadiran Dito Mahendra sangat diperlukan untuk penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah asset yang kini sedang diselidiki.

Sebelumnya KPK sudah tiga kali memanggil Dito Mahendra, tapi yang bersangkutan selalu mangkir.