JAKARTA, Eranasional.com – Kejaksaan Agung memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022. Menteri Johnny dipanggil sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan pemanggilan Johnny G Plate tersebut.
“Saya dapat info ada pemanggilan dari penyidik,” kata Ketut Sumedana, Rabu (8/2/2023).
Ketut menyebutkan, Menteri Johnny diminta hadir pada hari Kamis (9/2) besok. Namun dirinya belum mengetahui apakah Plate akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.
“Mengenai kehadiran yang bersangkutan saya belum tahu,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemkominfo) tahun 2020-2022 terus bergulir.
Mengenai rencana pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate, Burhanuddin saat itu menjawab singkat.
“Tunggu saja waktunya,” kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Dia menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini sudah menetapkan tersangka baru di kasus korupsi BTS.
“Penyelidikan masih terus dilakukan. Kemarin ada yang satu lagi yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan