Soal isu yang berhembus bahwa kembalinya Fitroh ke Jaksaan Agung gara-gara penyelidikan Formula E. Ali menyebutkan Fitroh ingin berkarier di instansi asalnya.
“Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman terkait dengan narasinya begini, Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri,” ucap Ali, Kamis (2/2).
“Yang perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau (Fitroh Rohcahyanto) sendiri beberapa waktu lalu ingin mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama satu jaksa senior KPK juga di Korsub mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung,” sambungnya.
Menurut Ali, proses kembalinya Fitroh sudah disetujui seluruh pimpinan dan pejabat struktural di KPK. KPK berterima kasih kepada Fitroh.
“Artinya ada proses-proses yang dilakukan, termasuk juga hari ini diantar langsung ke Kejaksaan Agung oleh Sekjen dalam rangka apresiasi atas dua jaksa senior di KPK ini selama 11 tahun 4 bulan 21 hari mengabdi melalui KPK sehingga KPK berterima kasih pada Kejaksaan Agung yang mengirim jaksa terbaiknya ke KPK,” kata Ali.
Tinggalkan Balasan