Kamhar menegaskan, pengibaran bendera di tempat ibadah akan menimbulkan kesalahpahaman. Dia menyebut, rumah ibadah seharusnya dijaga kesuciannya.
“Selain menjaga kesucian tempat ibadah yang hanya digunakan untuk kegiatan dan aktivitas yang merupakan bentuk wujud ibadah, pengibaran bendera ini sangat mungkin menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Meski begitu, dia menyatakan bersyukur Gibran “Karawang” sudah bisa pula dan perkara tersebut telah selesai.
“Sudah semestinya saat menunaikan ibadah umroh, kita fokus pada aktivitas ibadah saja. Cara bersyukur dan mengekspresikan kebahagiaan pun dengan beribadah,” katanya.
Gibran “Karawang” sempat ditangkap polisi di Madinah. Penyebabnya, dia mengibarkan Partai Demokrat.
Ditangkapnya Gibran “Karawang” dibenarkan anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karawang Abas Hadi Mulyana. Gibran merupakan anak dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto.
Saat itu, beberapa pengurus DPC Partai Demokrat dan anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karawang sedang menjalani ibadah umroh berjamaah.
Selain kader Partai Demokrat, yang ikut dalam rombongan tersebut adalah anggota keluarga, seperti anak dan istri anggota Fraksi Demokrat.
Gibran ditangkap saat berfoto mengibarkan bendera Partai Demokrat di depan Masjid Nabawi, Minggu (5/2/2023).
Dijelaskan Abas, Gibran membentangkan bendera Partai Demokrat sebagai ekspresi rasa syukur atas keberhasilan orang tuanya. Sebab, ayahnya kini menjadi Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
“Tadinya saya juga malah mau berfoto menggunakan bendera partai kebanggaan kami, namun didahului oleh Gibran. Tak sangka malah ditangkap,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan