Polisi yang dibentak debt collector yang hendak merampas mobil milik penghuni apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Tangkapan layan TikTok @clarashintareal)

JAKARTA, Eranasional.com – Seorang polisi dibentak oleh debt collector alias penagih utang di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Hal itu terjadi saat debt collector tersebut hendak merampas mobil selebgram Clara Shinta yang merupakan penghuni apartemen tersebut.

Seorang polisi yang berusaha menengahi, justru dibentak oleh debt collector tersebut. Peristiwa itu terekam dalam video yang diunggah Clara Shinta di akun TikTok @clarashintareal.

Dalam video tersebut, tampak Clara Shinta dan para debt collector saling beradu argumen di salah satu ruangan. Di ruangan itu terlihat juga seorang anggota polisi yang menyaksikan peristiwa itu.

Polisi itu lalu meminta agar permasalahan itu dibahas lebih lanjut di Polsek terdekat. Pihak debt collector menolak ajakan itu dan justru membentak-bentak sang polisi.

“Ke Polsek yuk,” kata anggota polisi tersebut saat kemarahan salah satu debt collector memuncak. “Ngapain ke Polsek, enggak ada urusan ke Polsek,” bentak debt collector.

Selebgram Clara Shinta. (Foto: ISTIMEWA)

Pada akhirnya, debt collector itu tetap merampas paksa mobil itu. Clara hanya bisa menangis saat melihat mobilnya diambil paksa.

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa polisi dalam video itu adalah anggotanya. Polisi kini tengah mencari debt collector yang membentak anggotanya tersebut.

“Kita lagi cari debt collector yang bentak anggota Polri itu. Pasti kita panggil orangnya, enggak mungkin enggak,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma, Senin (20/2/2023).

Debt collector rampas mobil milik penghuni apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Tangkapan layar TikTok @clarashintareal)

STNK digadai mantan suami

Clara Shinta sendiri telah melaporkan perampasan paksa mobilnya itu ke Polda Metro Jaya.  Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

“Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua,” kata Clara kepada di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut pada 8 Februari 2023 bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

“Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya,” kata Clara.

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya. Menurut Clara Shinta, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya. Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.

Clara melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 KUHP.

“Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik,” terangnya.