Mario Dandy Satriyo bersama kekasihnya, Agnes Gracia Hartanto. (Foto: INSTAGRAM)

JAKARTA, Eranasional.com – Karangan bunga bertuliskan dukungan menangkap Agnes Gracia Hartanto (AG), kekasih Mario Dandy Satriyo, membanjiri Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menangani kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17), dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20), putra pejabat Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agnes diduga sebagai pemicu tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David. Diketahui, sebelum berpacaran dengan Mario Dandy, Agnes berpacaran dengan David.

Agnes bercerita kepada Mario Dandy bahwa dirinya diperlakukan tidak baik oleh David, sehingga memicu emosi Mario Dandy.

Karangan bunga dari sejumlah kelompok masyarakat itu bertuliskan dukungan agar polisi serius menangani kasus tersebut hingga tuntas.

“Dukung Polri tegakkan hukum untuk semua yang terlibat,” demikian tulisan di karangan bunga yang dikirim atas nama Aliansi Warga Taat Hukum seperti dilihat, Minggu (26/2/2023).

Karangan bunga yang menuntut tangkap Agnes Gracia Hartanto berdatangan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada karangan bunga lainnya meminta Agnes agar ditangkap. “Polri presisi, tangkap Agnes yang provokasi,” bunyi tulisan di karangan bunga itu yang dikirim Komunitas Anti Kekerasan.

“Kami yakin Polri tak masuk angin. Agnes terlibat tangkap,” bunyi tulisan karangan bunga dari Warga Anti Kekerasan.

“Ga ada provokasi dari AG ga bakal ada yang koma. Pak polisi tangkap A, plis,” tulis di karangan Bunga dari #KeadilanUntukDavid. “Keadilan untuk David. Dukung polisi ungkap peran Agnes,” bunyi tulisan karangan bunga kiriman Netyjen Pecinta Keadilan.

Pada karangan bunga lainnya menjelaskan bahwa meski AG yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut masih di bawah umur, namun tetap bisa dijatuhi hukuman pidana.

“Penjara anak ada kok. Yuk bisa yuk tangkap Agnes,” tulis di karangan bunga atas nama Bukan Generasi Mecin.

Dalam pengakuannya, Mario Dandy menceritakan bahwa kasus penganiayaan bermula dari cerita Agnes Gracia Haryanto kepada dirinya soal perlakuan David terhadap perempuan belia itu.

Hingga saat ini Agnes Gracia masih berstatus sebagai saksi.