JAKARTA, Eranasional.com – Di saat publik tengah menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, publik dikejutkan dengan beredarnya video Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo tengah melakukan touring mengendarai sepeda motor gede (moge).
Dalam video yang viral itu, diketahui Suryo sedang touring bersama komunitas moge Ditjen Pajak. Video itu beredar di YouTube yang diunggah tiga tahun silam.
Disebutkan, Suryo Utomo masuk ke dalam komunitas moge di Indonesia. Nama komunitasnya adalah Belasting Rijder.
Komunitas dengan nama kebelanda-belandaan itu disebut merupakan komunitas rider (pengguna sepeda motor) dari kalangan pegawai Ditjen Pajak (DJP).
“Belasting Rijder adalah komunitas rider para pegawai DJP. Bisa pegawai aktif atau mantan pegawai,” tulis salah satu akun Facebook anggota komunitas tersebut.
“Sebagai pegawai yang sehari-hari menggunakan motor, saya pun terdaftar sebagai anggota Belasting Rijder,” sambungnya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, diketahui Suryo Utomo memang punya sejumlah koleksi moge mobil antik. Termasuk Harley Davidson Sportster yang harga pasarannya bisa mencapai ratusan juta rupiah, tergantung kondisi.
Sedangkan koleksi mobil antik milik Dirjen Pajak itu, yakni Jeep Willys dan Jeep Cherokee. Kekayaan berupa kendaraan bermotornya ada yang lain, hingga totalnya bernilai Rp947 juta.
Akun instagram Belasting Rijder yang merupakan komunitas penggemar motor Ditjen Pajak, menghapus semua postingannya. Dan, pada Minggu (26/2), akun Belasting Rijder di Instagram telah lenyap. Semua postingan di akun medsos itu dihapus, demikian juga dengan follower dan followingnya tak tersisa satu pun.
Namun masih ada video Belasting Rijder di Kalimantan Barat. Dalam video, motor yang digunakan tidak hanya motor gede jenis Harley Davidson tapi ada pula motor gede jenis ninja dan sebagainya. Pun pengendara matic dan vespa tergabung dalam komunitas motor yang dikhususnya pegawai pajak itu.
Sri Mulyani Perintahkan Komunitas Moge Ditjen Pajak Dibubarkan
Menanggapi foto itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk transparan terkait harta kekayaan.
“Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani di akun instagramnya dikutip, Minggu (26/2/2023).
Sri Mulyani lalu menginstruksikan dua hal kepada Dirjen Pajak, salah satunya meminta klub moge pegawai pajak tersebut dibubarkan.
“Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tegas mantan Direktur Bank Dunia ini.
Dia menegaskan, jika moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi sekalipun, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Adi S)
Tinggalkan Balasan