Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Shane Lukas Protes

Shane Lukas Rotua melalui pengacaranya, Happy Sihombing menyatakan keberatan atas penambahan pasal yang lebih berat terhadap dirinya. Pengacara beralasan, Shane di kasus tersebut bertindak hanya sebagai perekam saja.

“Kami tim kuasa khusus, terutama saya keberatan dengan penambahan pasal yang lebih berat itu. Dari mana jalannya sehingga Shane Lukas diprimerkan dengan pasal perencanaan? Dia hanya merekam doang,” ujar Happy Sihombing, Jumat (3/3/2023).

Dia membantah tuduhan bahwa Shane Lukas terlibat dalam perencanaan terhadap David. Selain itu, dia menyebut Shane tidak mengetahui permasalahan Mario Dandy dengan korban, Cristalino David Ozora alias David (17).

“Bagaimana dia (Shane Lukas) mau ikut merencanakan, tahu aja enggak masalahnya,” tukasnya.

Happy meminya penyidik melakukan BAP tambahan. Dia berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keberatan penambahan pasal yang lebih berat terhadap Shane Lukas.