Mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, usai diperiksa KPK.

JAKARTA, Eranasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya dugaan peran pencuci uang profesional untuk menyembunyikan harta tak wajar dari mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada nomor rekening terkait Rafael yang telah diblokir. Namun Ivan belum bisa membeberkan jumlah rekening yang diblokir sebab masih terus berkembang.

“Iya ada,” kata Ivan, Jumat (3/3/2023).

Ivan menyebutkan, rekening yang diblokir tersebut milik konsultan pajak. Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee dalam aset milik Rafael.

“Pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Selain itu, Ivan menyebut uang di rekening yang diblokir itu berjumlah besar. Pendalaman saat ini terus dilakukan. “Signifikan, dan terus kami dalami,” ujar Ivan.

Beli Rubicon dari Cleaning Service

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah mengantongi latar belakang Ahmad Saefudin yang disebut-sebut pemilik Jeep Rubicon yang dibeli Rafael Alun Trisambodo saat melakukan penelusuran.

“Kami sedang lihat transaksi keuangan pada saat beli dan jualnya,” kata Pahala Nainggolan, Jumat (3/3).