Ketua PPAT Ivan Yustiavandana. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Satu per satu transaksi mencurigakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengemuka. Setelah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, kini muncul lagi dugaan janggalnya transaksi pegawai pajak yang dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya temuan beberapa pegawai pajak yang nilai asetnya janggal, bahkan sudah ada yang diblokir.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan bertambah,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

Namun untuk saat ini Ivan belum mau membeberkan identitas para pejabat atau pegawai Pajak yang disinyalir memiliki transaksi janggal. Informasi-informasi ini muncul selepas Ditjen Pajak mendapatkan sorotan buntut janggalnya harta kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II, Pajak Rafael Alun dan pejabat pajak Yogyakarta, Eko Darmanto.

Eko Darmanto diminta klarifikasi oleh KPK terkait Laporan Harta Kekeyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya karena kerap terpantau memamerkan hartanya di media sosialnya.

Sedangkan Rafael Alun saat ini tahapan kasusnya sudah memasuki ranah penyelidikan oleh KPK. Perkara Rafael sudah masuk penyelidikan sejak Senin (6/3).

“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk penyelidikan. Sudah enggak di pencegahan lagi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/32023).

KPK kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. Pahala menyebutkan ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan Rafael yang selama ini dilakukan KPK.

Pahala mengatakan, dari penelusuran tim KPK, ada temuan keterlibatan rekan satu angkatan Rafael yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Pejabat pajaknya angkatan Rafael Alun juga sama. Itu geng, seangkatan dia juga dan pejabat juga,” ucap Pahala.