Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar serta rumah mewah yang disinyalir miliknya. (Foto: Twitter @PartaiSocmed)

JAKARTA, Eranasional.com – Baru-baru ini kasus kekayaan eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menyita mata masyarakat, kini viral lagi salah satu pejabat Kementerian Keuangan yang diduga memiliki harta kekayaan yang tak wajar.

Dia adalah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang saat ini kabarnya tengah diperiksa oleh Kementerian Keuangan terkait kepemilikan harta fantastis senilai Rp13,7 miliar.

Nama Andhi Pramono mulai viral di media sosial di mana dalam postingan tersebut memperlihatkan sebuah rumah mewah yang diduga miliknya, berada di kawasan Cibubur.

Video dengan judul berita “Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu” tersebut sudah disaksikan lebih dari 350 ribu kali. Dalam video tersebut memperlihatkan rumah mewah berwarna putih kemudian menggabungkan foto Andhi Pramono.

Video tersebut juga menuliskan harapan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar.

Meski belum ada jawaban atau klarifikasi dari Andhi Pramono terkait tuduhan dalam video tersebut, namun sejumlah netizen mulai curiga dan memberikan komentar miring.

Bahkan akun tersebut juga menampilkan sosok perempuan yang disebut sebagai puteri Andhi Pramono. Sering tampil dengan pakaian mahal.

“Akun IG isteri dan anaknya Andhi Pramono sekarang sudah tutup karena banyak pamer-pamer harta hasil sebagai ABDI NEGARA, termasuk foto jalan-jalan ke LN dgn tiket first class,” tulis akun tersebut.

“Langsung bikin rame aja biar @prastow ngeliat kelakuan oknum kementrian tempat dia,” tulis akun @Indra07426106.

“Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Tajir Melintir. Target KPK sudah didepan mata. @jokowi @KPK_RI @kemenkeu @mohmahfudmd,” tulis Kenzo.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, yang dikutip Rabu (8/3/2023) Andhi Pramono melapor memiliki kekayaan senilai Rp 13.753.365.726. kekayaan itu dilaporkannya pada 31 Desember 2021.