Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

JAKARTA, Eranasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo. Kini, beredar kabar konsultan pajak itu telah kabur ke luar negeri.

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (8/3/2023).

PPATK sebelumnya telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun tersebut. Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai professional money launderer atau pencuci uang profesional.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK menyebut konsultan pajak itu merupakan mantan pegawai pemeriksa pajak.

“Kita pastikan konsultan itu adalah bekas karyawan Ditjen Pajak bagian pemeriksa. Kalau masih aktif, jelas enggak boleh,” kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Namun, Pahala mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pertukaran informasi dengan sejumlah instansi terkait.

“Kita sekali lagi tukar-tukaran informasi ke PPATK, Dirjen AHU, Irjen Kemenkeu terkait informasi ini,” ungkapnya.

Pahala mengatakan KPK terus mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi Rafael sebelum mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya. KPK pun mengaku telah merancang strategi bersama PPATK untuk membuktikan kecurigaannya terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

“Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu,” terang Pahala.