Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Sebagai seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah memberikan contoh yang tidak bagus kepada masyarakat. Seharusnya dia taat membayar pajak, bukannya tidak taat seperti yang dia lakukan selama ini.

Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar cara Rafael Alun menyembunyikan hartanya. Ada tiga cara yang dilakukan Rafael Alun, salah satunya tidak sepenuhnya melaporkan jumlah hartanya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Beberapa harta yang tidak dilaporkan seperti hasil usaha sewanya, uang tunai, dan bangunan yang dimilikinya.

“Terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan, ada yang tidak dilaporkan. Yang kedua tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Rabu (8/3/2023).

Sebagian aset Rafael pun diatasnamakan pihak terafiliasi, seperti orang tua, kakak, adik, hingga teman.

“Yang ketiga, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu,” ungkapnya.

Rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Tak hanya harta-hartanya yang sudan terungkap ke publik, masih ada harta-harta miliknya yang ditemukan, namun didukung bukti kepemilikan.

“Dari hasil eksaminasi kita bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti yang atau bukti autentik kepemilikan,” terang Awan.

Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan. (Foto: ISTIMEWA)

Rafael pun diketahui tidak patuh dalam membayar pajak. “Dia tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak,” tegas dia.

Tak hanya itu, Rafael diketahui juga menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan dengan jabatannya. Rafael disebut melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya.

“Menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Yang keempat, terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Saudara Rafael Alun menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya,” tuturnya.

“Dengan posisinya melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya. Jadi intinya seperti itu ada konflik kepentingan,” sambung Awan.

Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan 1 Konsultan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu juga sedang memeriksa enam perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo dan satu konsultan pajak.

“Terhadap perusahaan yang memiliki atau memiliki berhubungan dengan saudara RAT, kami sedang melakukan pemeriksaan pajak,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo, Rabu (8/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan. (Foto: ISTIMEWA)

Suryo menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan untuk menguji kepatuhan perpajakan dari enam perusahaan dan satu konsultan pajak terafiliasi Rafael Alun tersebut.

“Karena untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut,” jelasnya.

Berikut daftar enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang diduga terafiliasi Rafael Alun Trisambodo:

1. GTA

2. SKP

3. PHA

4. CC

5. PDA

6. RR

7. SCR.