JAKARTA, Eranasional.com – Pihak kepolisian menjadwalkan ulang rekonstruksi ulang kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora pada Jumat (10/3/2023). “Jumat (Rencana rekonstruksi ulang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Kamis (9/3/2023).
Lebih dalam, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya akan hadir pada agenda rekonsruksi ulang yang digelar oleh pihak kepolisian. “Dari pihak David akan hadir, di wakili kuasa hukum,” kata Mellisa saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Namun, Mellisa mengungkapan orang tua David tidak bisa hadir, lantaran enggan meninggalkan anaknya yang terbaring di rumah sakit. “Sejauh ini belum, beliau tidak mau meninggalkan David di RS,” ujar Mellisa.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum LBH GP Ansor, M Syahwan Arey mengatakan bahwa, pihaknya mengapresiasi penyidik terkait penahanan terhadap AG (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20).
“Terkait penahanan anak AG statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik,” kata Syahwan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Kemudian terkait dengan proses hukum, Syahwan mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepada penyidik yang bekerja secara profesional.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora, Kamis (9/3/2023).
Rekonstruksi batal digelar karena sejumlah saksi tak bisa hadir, sehingga akhirnya dijadwalkan kembali rekonstruksi.
Semula Polda Metro dijadwalkan akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang dengan memperagakan 23 adegan dan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau di tempat lain.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menunda agenda tersebut lantaran ada beberapa saksi yang tidak bisa hadir hari ini.
“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS, sementara kami pending,” kata Hengki, Kamis (9/3/2023).
Ia menerangkan akan menjadwalkan ulang rekonstruksi dan mengonfirmasi kehadiran para saksi sehingga dapat dikonfrontasi keterangannya dengan sejumlah bukti yang tersedia.
“Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi,” ujar Hengki. **
Tinggalkan Balasan