Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (Foto:Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bakal menindak tegas Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra jika terbukti memiliki harta yang tidak wajar. Gaya hidup Sudarman beserta keluarganya yang kerap plesiran ke luar negeri menjadi sorotan warganet.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Kaya Nirmawati dalam keterangannya, seperti dikirim oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Jumat (10/3/2023).

Yulia mulanya mengatakan bahwa Hadi langsung memberi arahan internal setelah keluarga Sudarman disorot. Hadi meminta agar Sudarman dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait hartanya.

“Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan dan dimintai klarifikasi,” ujar Yulia.

Menurut dia, Hadi mempersilakan kepada lembaga yang berwenang jika mau menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan Sudarman.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bergerak untuk mengecek harta kekayaan Sudarman. “Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,” ucap dia.

Kemudian, kata Yulia, apabila Sudarman ketahuan memiliki harta yang tidak wajar dan menyimpang, Hadi akan segera menindaklanjuti serta tidak akan segan mengambil langkah tegas.

Yulia mengungkit apa yang sudah Hadi ingatkan pada momen pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023 yang berlangsung Selasa (7/3/2023).

“Dalam Pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden agar ASN di Kementerian ATR/BPN tidak mempertontokan kekuasaan dan kekayaan serta jauh dari budaya hedonistik. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan,” kata Yulia.

Sementara itu, Yulia mengingatkan bahwa pamer kekuasaan serta kekayaan merupakan tindakan yang tidak pantas bagi pelayan masyarakat. Maka dari itu, Yulia berpesan agar para jajaran selalu bersikap rendah hati dan merakyat.

“Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi,” ujar dia.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, istri Sudarman berinisial VP disebut kerap mengunggah foto di berbagai negara, seperti, Austria, Polandia, Slovakia, Jepang, Korea, Perancis, dan Venesia.

VP juga mengunggah foto saat menggunakan pesawat kelas bisnis yang menyediakan fasilitas bassinet atau box bayi.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Sudarman tercatat memiliki harta Rp 14.765.037.598. Data itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman periodik 2021 yang diunggah di situs resmi KPK.

Kekayaannya ini paling banyak berupa tanah dan bangunan dengan jumlah bidang. Nilainya mencapai Rp 13.997.511.000. Nilai tanah dan bangunan paling besar di Jakarta Selatan dengan harga mencapai Rp 5.393.960.000 atau Rp 5,3 miliar. “Hasil sendiri,” sebagaimana dikutip dari LHKPN tersebut.

Selain itu, ia tercatat memiliki alat transportasi yang terdiri dari motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 senilai Rp 18 juta dan mobil Mazda CX5 Micro/minibus tahun 2017 senilai Rp 420 juta. Sudarman juga tercatat memiliki harta bergerak lain Rp 600 juta hingga utang Rp 520 juta. **