Theater IMAX Keong Mas, Jakarta Timur. (Foto: Instagram)

JAKARTA, Eranasional.com – Sekretariat Negara (Setneg) diminta turun tangan menyelesaikan kisruh yang masih terjadi di Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII), Jakarta Timur. Kisruh terjadi antara pengelola baru TMII, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) dengan pengelolah Taman Legenda Keong Emas, PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK).

Buntut dari kisruh ini, akses ke Taman Legenda Keong Emas ditutup total, dan aliran listriknya diputus sejak 3 Maret 2023 Pukul 02.00 WIB.

Direktur PT CLK Alexander mengaku pihaknya tidak kaget dengan penutupan akses ke Taman Legenda Keong Mas.

“Kami tidak kaget atas tindakan sewenang-wenang PT TWC karena sebelumnya mereka melalui kuasa hukumnya, di salah satu media sudah mengancam akan menutup akses jika kami tidak mengikuti kemauan mereka,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2023.

Alexander menjelaskan bahwa Taman Legenda Keong Emas sudah membuat perjanjian dengan pengelola TMII lama, yakni Yayasan Harapan Kita c.q. BP TMII. Perjanjian tersebut dibuat hingga tahun 2036. Persoalannya sekarang, lanjut Alexander, PT TWC selaku pengelola TMII yang baru datang dengan memaksakan perjanjian baru.

“Kami keberatan karena dengan perjanjian baru, kesepakatan dengan BP TMII tidak dianggap. Dengan memaksa akan dibuat perjanjian transisi yang isinya apabila nanti tidak bisa memenuhi yang disyaratkan oleh PT TWC maka perjanjian berakhir dan tidak dapat dilanjutkan,” jelas Alexander.

Padahal, kata Alexander, PT CLK selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas, membangun sarana tersebut dengan perhitungan bisnis yang hingga saat ini belum balik modal. Apalagi dua tahun lebih Taman Legenda Keong Emas sempat ditutup akibat Covid-19.

“Pada awalnya kami berniat membuka negosiasi untuk kebaikan TMII ke depannya. Lalu PT CLK meminta kepada PT TWC untuk dapat menunjukkan legal standingnya sebagai pengelola baru yang katanya menggantikan BP TMII Yayasan Harapan Kita, tetapi faktanya hingga saat ini belum ada serah terima pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke PT TWC,” ujarnya.

“Juga dalam surat yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Taman Legenda Keong Emas tidak termasuk sebagai objek yang diserahkan kepada Sekretaris Menteri Negara,” sambung Alexander.