Dua tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan di reka ulang di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

“Tapi anak AG diam saja, hanya membantu menggunakan tangannya,” sambung penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

Setelah tak berdaya dianiaya oleh Mario Dandy, David dievakuasi oleh saksi N dan suaminya ke rumah sakit. Reaksi Mario dan AG saat itu hanya melihat saja.

“Saat korban dievakuasi posisi MDS dan AG hanya melihat saja, kemudian R membawa David ke rumah sakit,” jelas penyidik.