Dua tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan di reka ulang di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

Kemudian, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David. Shane Lukas sempat mengingatkan Mario untuk menghentikan perbuatannya.

Di saat bersamaan, Shane Lukas yang semula memegang kamera kemudian menyerahkannya ke AG.

“Ada peralihan HP dalam posisi masih merekam dari tersangka SL ke AG,” terang penyidik.

Nonton David Dianiaya Sambil Merokok

Sebelum dianiaya secara brutal, Mario Dandy sempat meminta David mengambil posisi ‘sikap tobat’. Saat itu ponsel masih berada di tangan Shane Lukas dalam posisi kamera video menyala.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan, AG menyaksikan ketika David diminta Dandy melakukan ‘sikap tobat’. Mario Dandy meminta David melakukan ‘sikap tobat’ selama 1 menit.

Reka ulang kasus penganiayaan berat dengan pelaku Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

Saat korban sedang melakukan ‘sikap tobat’, AG mengambil rokok di dekat kepala korban dan membakar rokok itu. Dalam reka ulang ini, terlihat AG menyalakan rokok dan mengisapnya. Setelah itu, Mario Dandy kemudian menendang David.

Usai penganiayaan brutal terjadi, David terkapar. Seorang saksi berinisial N, yang merupakan ibu teman David, meminta AG untuk menopang kepala David di pahanya. Namun permintaan itu diabaikan AG. Dia memilih menopang kepala David hanya dengan tangan.

“Tolong kamu bantu, kasih paha kamu di bawah tangan saya seperti bantal,” kata penyidik menirukan ucapan saksi N.