Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, mengungsi di tenda PMI Jakarta Utara.

JAKARTA, Eranasional.com – PT Pertamina Patra Niaga memastikan akan memberi ganti rugi kepada warga yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3) lalu.

Hal itu diucapkan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

“Pertama, tetap akan memberikan penggantian,” kata Irto Ginting, Sabtu (11/3/2023).

Untuk itu, lanjut Irto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Utara untuk melakukan ganti rugi kepada warga.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Jakut terkait hal ini,” tuturnya.

Kendati demikian, dia belum bisa menjelaskan siapa saja atau kriteria yang akan menerima ganti rugi pasca peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Pasalnya, PT Pertamina Patra Niaga masih memetakan berdasarkan data yang mereka dapatkan.

“Masih kami petakan dengan data yang kami dapat,” ujarnya.

Warga Berharap Mendapat Ganti Rugi

Abdul Jamil (46), warga RT 05 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, sangat berharap kepada Pertamina untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Ia ingin, Pertamina segera mengambil tindakan untuk memulihkan rumah warga yang ludes akibat kebakaran yang mengerikan tersebut.

“Pertamina ini punya pemerintah. Pasti punya uang, punya dana. Kami berharap mendapat ganti rugi,” tegas Abdul Jamil, Jumat (10/3/2023).

Dia pun merinci bentuk ganti rugi seperti apa yang diinginkannya. “Misalnya bangunan rumah saya rusak, ya harus dibuat seperti sebelumnya. Yang penting sesuai saja,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Jumat (3/3/2023) malam. Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.