Rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17), dengan pelaku Mario Dandy Satriyo (20).

JAKARTA, Eranasional.com – Mario Dandy Satriyo (20) tidak berhenti menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) meski korbannya itu sudah tak sadarkan diri. Polisi menyebut ada unsur kesengajaan yang dilakukan Mario Dandy itu.

Aksi itu terungkap saat digelarnya rekonstruksi di Komplek Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Awalnya, Mario Dandy meminta David untuk push up. Kemudian, Mario menyiapkan kamera untuk merekam.

“Setelah kamera disiapkan, MDS (Mario Dandy Satriyo) menyuruh AG (15), kekasihnya, untuk menyaksikan dirinya menendang dengan kaki kanan yang menggunakan sepatu. Dia mengambil ancang-ancang untuk melakukan itu,” kata penyidik.

Pertama kali, Mario Dandy menendang ke bagian telinga David. Diduga, David saat itu sudah hilang kesadaran usai ditendang Mario.

“Pada saat tendangan pertama, kondisi korban langsung terbaring. Dugaan kita korban langsung hilang kesadaran,” jelasnya.

Reka ulang kasus penganiayaan berat dengan pelaku Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

Menyaksikan David pingsan, Mario yang menghentikan aksi brutalnya. Lalu, dia menginjak kepala bagian atas David sambil mengucapkan kalimat provokasi.

“Kepala bagian atasnya diinjak, tepatnya di otak kecil, pelaku sambil bilang ‘berani enggal lo ama gue anjing’, sambil menghantam kepala korban,” kata penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, ada dua unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, khususnya saat menganiaya David pada bagian kepala.

“Dari mens rea niat jahat dan actus reus yang bersangkutan wujud perbuatan,” kata Hengki, Jumat (10/3/2023).

“Sebagai contoh, yang bersangkutan (Mario Dandy) padahal tahu akibat tendangan pertamanya, korban dibuat tak sadarkan diri, tapi masih dilanjutkan ke arah kepala korban. Ini ada kesengajaan,” tuturnya.