JAKARTA, Eranasional.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (15/3/2023).
Menteri Jhonny dipanggil terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.
Politisi Partai Nasdem itu akan ditanyai terkait pertanggungjawabannya selaku pengguna anggaran.
“Pada hari Rabu (15/3) besok kita rencana memanggil saksi Saudara JP (Johnny G Plate). Kenapa beliau kita panggil untuk dimintai keterangannya, yaitu untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Terungkap, dalam perkara ini terjadi kemahalan harga yang berawal dari permufakatan jahat dalam proyek tersebut. Selain itu Kejaksaan Agung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.
“Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Dimana kita tahu dalam perkara ini terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” ujarnya.
Kejaksaan Agung juga akan mengusut terkait perencanaan pembangunan BTS Kemenkominfo yang awalnya dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut, tetapi pembangunan dilaksanakan dalam satu tahun periode (pemadatan periode).
“Selain itu kita juga ingin mengetahui sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini direncanakan. Sebagaimana diketahui sesuai yang tercantum di RPJMN pembangunan BTS ini rencananya dilaksanakan untuk periode 5 tahun berturut turut. Namun tanpa perencanaan, pembangunan dilaksanakan dalam satu periode yaitu satu tahun sehingga sebagaimana kita ketahui pelaksanaannya menjadi tidak sesuai rencana, pemadatan periode ini juga harus kita ketahui,” jelasnya.
Kejaksaan Agung juga akan mendalami terkait dugaan manipulasi perkembangan kemajuan proyek. Pemeriksaan Johnny G Plate kali ini juga dalam rangka mengetahui fasilitas apa saja yang dinikmati oleh GAP yang merupakan adik sang menteri.
“Selain itu kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen, di dalam laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran, meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dipulangkan. Nah, persoalan ini kita ingin tahu sejauh mana pertanggungjawabannya,” tutur Kuntadi.
Seperti yang pertama, Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemkominfo 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan itu. “Ya benar, akan diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Namun, dia tidak memerinci mengenai apa saja yang akan digali dari Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS Kemkominfo ini.
Tinggalkan Balasan