Ilustrasi penganiayaan di Wajo, Sulawesi Selatan. (Foto: Pixabay)

WAJO, Eranasional.com – Jajaran Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Wajo menciduk seorang pria bertatto bernama Suharto.

Ia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah Sekolah Dasar (SD).

Suharto ditangkap saat sedang menjajakan dagangannya di pasar tradisional Atapange, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulsel, pada Senin (13/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal mengatakan, pria berwajah garang ini telah melakukan aksi penganiayaan terhadap bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial AA (12).

“Pnganiayaan terjadi pada Sabtu, 25 Februari lalu, usai melakukan penganiayyaan dia langsung kabur,”jelas Theodorus.

Kata dia, pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong dibagian wajah, hingga mengalami memar.

Theodorus menjelaskan, korban dan pelaku ini saling kenal dan bertetangga.

Penganiayaan bermula saat AA dan anak pelaku sedang bermain. Tak lama, anak pelaku ini menyiramkan air hingga menendang AA.

Di situ AA, membalas dengan cara mendorong anak pelaku hingga terjatuh dan menangis.

Mendengar tangisan sang anak, pelaku lantas keluar dan langsung melakukan aksi penganiayaan terhadap bocah tak berdaya itu.

“Penganiayaan terjadi karena tidak terima anaknya didorong oleh korban, korban dan anak pelaku ini berteman, kini pelaku diperiksa secara intensif,”jelas Theodorus.