Freddy Budiman (Foto: Instagram)

JAKARTA, Eranasional.com – Kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret sejumlah anggota Polri, termasuk mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, mengingatkan kembali kita pada perkataan bandar narkoba kelas kakap yang telah dieksekusi mati, Ferddy Budiman.

Pada detik-detik jelang eksekusi mati dirinya pada 2016, Freddy Budiman mengatakan bahwa ada petinggi polisi yang terlibat peredaran narkoba di Indonesia.

Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang telah dieksekusi mati di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016.

Dia divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada 15 Juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada Mei 2012.

Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. (Foto: Net)

Sebelumnya, pada Maret 2009, Freddy divonis penjara selama 3 tahun 4 bulan setelah terbukti memiliki 500 gram sabu. Namun, begitu menghirup udara bebas, dia kembali berurusan dengan aparat polisi pada 2011. Kala itu, dia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.

Kasus kepemilikan dan peredaran barang haram itu juga melibatkan anggota Polri, yakni Bripka BA, Kompol WS, AKP M, dan AKP AM. Atas perbuatannya, Freddy mendapat vonis 9 tahun penjara dan harus mendekam di LP Cipinang.

Freddy Budiman (Foto: Instagram)

Meski mendekam di balik jeruji besi, ternyata Freddy masih bisa mengendalikan bisnis narkoba. Dia terbukti mengorganisir penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012. Perbuatan inilah yang mengantarnya pada pidana mati pada Juli 2016.

Sebelum dieksekusi mati, Freddy Budiman mengungkapkan adanya keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Cerita tersebut disampaikan kepada Koordinator Kontras saat itu, Haris Azhar.

Haris Azhar. (Foto: ISTIMEWA)

Haris mengatakan, pengakuan Freddy didapat saat dirinya memperoleh undangan dari salah satu organisasi gereja yang aktif memberikan pendampingan rohani di LP Nusakambangan. Menurut Haris, Freddy mengaku hanyalah operator penyelundupan narkoba skala besar.

Saat akan mengimpor, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

“Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai dan orang yang saya hubungin itu semuanya titip harga,” kata Haris menirukan perkataan Freddy Budiman kala itu.

Freddy pun membeberkan harga narkoba yang dibeli dari China sebesar Rp5.000. Oleh karena itu, dirinya tak menolak jika ada titipan harga atau pihak yang mengambil keuntungan penjualan. Oknum tersebut meminta keuntungan dari Rp10.000 hingga Rp30.000 per butir.

“Karena saya bisa dapat 200.000 per butir. Jadi kalau hanya bagi rezeki Rp10.000-30.000 ke masing-masing pihak dalam institusi tertentu, itu tidak masalah. Saya hanya butuh Rp10 miliar barang saya datang,” ucap Haris, menirukan perkataan Freddy lagi.

“Dari keuntungan penjualan saya bisa bagi-bagi puluhan miliar ke sejumlah pejabat di institusi tertentu,” sambungnya.

Freddy Budiman (Foto: Instagram)

Freddy pun menyatakan kecewa terhadap penegak hukum yang tidak tersentuh. Padahal, oknum aoarat itu telah memberikan puluhan miliar selama dirinya menyelundupkan narkoba.

“Ke mana orang-orang itu? Saya sudah berikan uang ke BNN Rp40 miliar, Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri,” ungkap Freddy.

Bahkan, kata Freddy, dirinya kerap menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua di mana si jenderal duduk di sampingnya.

“Dia duduk di samping saya. Saya yang menyetir mobil dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apa pun,” pungkas Freddy.

Teddy Minahasa ke Pabrik Narkoba di Taiwan

Diberitakan sebelumnya, Linda Pujiastuti alias Anita mengungkapkan bahwa dirinya dan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa pernah pergi ke pabrik sabu yang ada di Taiwan. Linda mengungkap kode ‘Buy 1 Get 1’ yang ditawarkan Teddy kepada pabrik sabu itu.

Hal itu diucapkan Linda saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa disebut pernah mengunjungi pabrik pembuatan narkoba di Taiwan. (Foto: ANTARA)

Dalam perkara yang sama, Teddy Minahasa juga berstatus sebagai terdakwa, tapi keduanya disidangkan dalam berkas terpisah.

Mulanya, Linda ditanyai pengacaranya, Adriel Viari Purba, soal pernyataan Teddy dalam Berita Acara Perkara (BAP) yang menyatakan dia diajak ke Taiwan oleh Linda. Linda mengatakan mereka pergi ke pabrik sabu setelah operasi di Laut China Selatan gagal.

Freddy Budiman (Foto: Instagram)

“Di dalam BAP, saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei Darussalam dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip, Yang Mulia, ‘Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana’. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?” tanya Adriel kepada Linda.

Linda pun menjawab dengan singkat. “Ke pabrik sabu,” ucap Linda.

Linda lalu mengungkap kode ‘Buy 1 Get 1’ yang ditawarkan Teddy Minahasa kepada pabrik sabu tersebut. Artinya, pabrik itu dapat mengirimkan sabu, namun sebagian barang harus ditangkap.

“Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini ‘Kamu kenal nggak sama bandar di sana?’, ‘Ada Pak Teddy’. Pak Teddy bilang begini ‘Begini aja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal’, ‘Maksudnya bagaimana Pak Teddy?’, ‘Ya bilang aja buy 1 get 1’, dia bilang begitu,” jelas Linda.

“Ya saya telepon dulu ke sana (Taiwan), saya tanya dulu. Contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy enggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp100 miliar juga. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali di Taiwan dengan Pak Teddy,” sambungnya.

Namun hal itu tak disepakati karena dinilai terlalu mahal. “Kalau 1 ton Pak Teddy mintanya Rp100 miliar. Waktu itu terlalu mahal, akhirnya enggak jadi,” jelas Linda.

Adriel lalu bertanya apakah ada saksi yang melihat keduanya pergi ke pabrik sabu di Taiwan. Linda mengatakan dia pergi berdua saja. Namun hal itu diakui tercatat di paspor milik Linda.

“Bisa ibu buktikan di paspor?” tanya Adriel. “Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan, saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa,” pungkas Linda.