Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajam Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo baru saja rampung menjalani proses pemeriksaan terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Proses pemeriksaan terhadap Rafael berlangsung kurang lebih selama 12 jam lamanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan lakukan percepatan dalam proses pemeriksaan terkait harta kekayaan milik Rafael Alun yang bernilai fantastis.

Hal itu dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana pada harta kekayaan Rafael Alun.

“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/3/2023).

Ali mengatakan masih belum bisa merinci terkait pemeriksaan terhadap proses penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun.

“Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini,” kata dia.

Namun, Ali menyebut KPK akan berkomitmen untuk melakukan penyelesaian terkait dengan harta kekayaan yang bernilai fantastis milik Rafael Alun.

“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut,” ucapnya.