Dito Mahendra usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Rasunan Said, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, Eranasional.com – Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pengusaha bernama Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik.

Sebelumnya, pria yang dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan penyanyi Nindy Ayunda ini juga mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

“Tidak hadir,” jawab Ali Fikri singkat, Jumat (31/3/2023).

Hingga pukul 17.00 WIB, tidak ada tanda-tanda kehadiran Dito Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK memanggil kembali Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Jumat (31/3).

Ali Fikri mengimbau agar Dito Mahendra datang memenuhi pangglian penyidik KPK, karena keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus Nurhadi.

Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga sudah melayangkan panggilan terhadap Dito Mahendra untuk dimintai klarifikasinya terkait kepemilikan senpi ilegal. Akan tetapi, Dito tidak memenuhi panggilan tersebut, Kamis (30/3/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) lalu. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.

Ali Fikri saat  itu mengatakan dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan 15 pucuk senjata api, dan kebanyakan berjenis laras panjang.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock, 1 pistol SNW, 1 pistol gimber micro, dan 8 senjata api laras panjang,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/3).

Seluruh senjata api itu disita penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu langsung juga melaporkan dan berkoordinasi dengan Polri terkait penemuan senpi tersebut.

“Langkah KPK tentu berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan 15 pucuk senjata api di tempat penggeledahan (rumah Dito Mahendra),” kata Ali Fikri.