Ilustrasi senjata api ilegal. (Foto: Net)

Dia menjelaskan, Dito Mahendra masih berstatus terlapor. Atas tindakan Dito tersebut, diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memiliki senjata api di Indonesia.

Berikut rincian sembilan jenis senjata api tersebut:

– 1 pucuk Pistol Glock 17

– 1 pucuk Revolver S&W

– 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev

– 1 pucuk Pistol Angstatd Arms

– 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks

– 1 pucuk Senapan AK 101

– 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36

– 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

– 1 pucuk senapan angin Walther.

Seperti diketahui, kediaman Dito Mahendra digeledah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penggeledahan itu diketahui dilakukan pada Senin (13/3).

“5 pucuk pistol berjenis Glock, 1 pucuk pistol S&W, 1 pucuk pistol Gimber Micro, dan 8 pucuk senjata api laras panjang ditemukan di kediaman yang bersangkutan (Dito Mahendra),” Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).