Mantan Ketua Umum Partai Demokrat akan bebas April 2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 11 April 2023. Pembebasannya itu mundur sehari dari jadwal sebelumnya.

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Kusnali membenarkan pembebasan Anas Urbaningrum itu.

“Benar. Karena permasalahan administrasi saja jadi mundur sehari,” kata Kusnadi saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Kusnali menyebutkan, saat Anas bebas, pihaknya tidak menyiapkan pengamanan khusus. Pengamanan di Lapas Sukamiskin tetap seperti bisasa.

“Kami tidak memberikan pengamanan khusus pada saat pembebasan Pak Anas Urbaningrum,” ujarnya.

Pembebasan Anas pada tanggal 11 April 2023 juga dibenarkan oleh Koordinator Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad. Katanya, para loyalis Anas sudah menyiapkan penjemputan.

“Bahwa pembebasan Anas Urbaningrum yang direncanakan pada 10 April 2023 jam 14.00 WIB, mundur menjadi tanggal 11 April 2023 jam 14.00 WIB,” kata Muhammad Rahmad.

Dia enggan banyak bicara soal alasan jadwal pembebasan Anas diundur. Menurutnya, mundurnya jadwal pembebasan itu semata-mata hanya kenyamanan dan keamanan.

“Pertimbangan hanya kenyamanan dan keamanan saja,” tuturnya.