
JAKARTA, Eranasional.com – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyarankan agar pegawai antirasuah tersebut melaporkan Ketua KPK Firli Haburi ke penegak hukum terkait persoalan kebocoran dokumen.
Melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqisha, Novel membalas unggahan dari akun milik eks penyelidik KPK, Aulia Postiera, @paijodirajo, yang menyebu dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Paijodirajo menyebut Firli berhubungan langsung dengan tindak perkara dan dugaan menerima suap.
Kata Novel, Firli Bahuri diduga lakukan kejahatan. Tindakan Firli dinilai telah merusak nama baik KPK.
“Ini kejahatan serius. Selama ini kita sering dengar yang bersangkutan main perkara. Kali ini fakta dan buktinya jelas. Firli merusak KPK dan arogan sekali,” kata Novel melalui akun twitternya, Jumat (7/4/2023).
Dia pun menyarankan bagi pegawai KPK yang memiliki bukti, untuk melaporkan Firli ke penegak hukum.
“Pegawai KPK yang mengetahui kejadian ini, dan memiliki bukti, wajib melaporkan ke penegak hukum. Sebagaimana Pasal 108 ayat 3 UU Nomor 8 tahun 1981,” tuturnya.
Tanggapan Firli Bahuri
Untuk diketahui, isu liar ini bermula dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (6/4). Terdapat tangkapan layar pesan WhatsApp (WA) yang berisi informasi soal dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan saat penggeledahan kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan Kepala Biro Hukum, pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.

Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen itu adalah supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.
Atas isu tersebut, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Firli terkait kasus kebocoran dokumen. Firli diduga melanggar kode etik.
“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri,” kata Ketua PB KAMI Sultoni di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Menanggapi laporan itu, Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi. “Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya, Kamis (6/4/2023).
Dia menegaskan, KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.
“KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.
Tinggalkan Balasan