Penyanyi Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan penyekapan terhadap mantan sopirnya. (Foto: Instagram/Nindy Ayunda)

JAKARTA, Eranasional.com – Kasus penyekapan Sulaiman, eks sopir Nindy Ayunda, yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan belum menemukan titik terang. Padahal kasus itu sudah bergulir dua tahun lebih.

Saat dihubungi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyarankan agar menanyakan kepada rekannya yang bernama Yossi Laki.

“Ke Pak Yossi ya, Plt Humas,” kata AKP Nurma Dewi melalui pesan singkat melalui WhatsApp, Minggu (9/4/2023).\

Saat ditelepon, Kompol Yossi Laki tidak meresponnya. Begitu juga dengan chat WhatsApp belum dijawab.

Sementara itu, pengacara Sulaiman, Fahmi Bachmid mengatakan berlarut-larutnya penanganan kasus penyekapan terhadap kliennya dapat merusak citra kepolisian.

“Kasus ini dilaporkan tanggal 15 Februari 2021, sudah dua tahun lebih belum ada titik terangnya. Masyarakat akan menilai, karena seorang Nindy Ayunda citra polisi dirusak,” kata Fahmi saat dihubungi, Minggu (9/4/2023).

Fahmi mengaku dirinya mengikuti perkembangan kasus Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, yang sedang bergulir di KPK dan Bareskrim Polri. Khususnya di Bareskrim Polri yang menangani perkara senjata api (senpi) ilegal, dia mengingatkan kembali bahwa saat terjadi penyekapan ada penggunaan senpi juga.

“Akhirnya sekarang terbukti, dia (Dito Mahendra) memiliki dan menyimpan senjata api. Saat melakukan penyekapan terhadap Sulaiman, ada penggunaan senjata api. Itu sudah kami laporkan ke Polres Jaksel,” ujarnya.

Tanggapan Nindy Ayunda

Saat ditanya soal kasus penyekapan eks sopir pribadinya, Nindy Ayunda terkesan menghindar.

“Nggak ada, nggak tahu saya. Sudah nggak ada itu. Dan, udah ya nanti lagi ya. Sudah close itu ya, nanti ya,” kata Nindy Ayunda ditemui di LPSK, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).

Sekadar mengingatkan, istri Sulaeman, Rini Diana, melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2021. Saat ini status kasusnya sudah tahap penyidikan.