Menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tukin di Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar. Adapun, ia lanjutkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK.
“Tidak ada dokumen penyelidikan KPK yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” ujarnya.
Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.
“Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan