Korban penganiayaan, Cristalino David Ozora keluar dari RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, setelah sekian lama dirawat di rumah sakit tersebut.

JAKARTA, Eranasional.com – Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan dengan tersangka, Mario Dandy Satriyo (20), telah pulang dari rumah sakit, Minggu (16/4/2023) hari ini. Biaya yang dihabiskan untuk perawatan David hampir Rp2 miliar.

“Dua minggu lalu biiaya perawatannya yang dihabiskan Rp1,2 miliar. Kita belum tahu kalau sampai hari ini. Kalau tidak salah hampir Rp2 miliar,” kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraini di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Mellisa memperkirakan, biaya itu hanya mencakup biaya perawatan, belum biaya lainnya. ia tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum untuk menuntut ganti rugi atas biaya yang telah dikeluarkan pihak David.

“Terkait dengan biata dan sebagainya tentu nanti kita akan mencapai ke upaya hukum tersebut,” ujarnya.

David Ozora dijenguk musisi Ardhito Pramono di RS Mayapada Kuningan Jaksel. (Foto: Instagram Ardhito Pramono)

Tetapi, kata Mellisa, upaya melakukan gugatan untuk meminta ganti rugi, pihaknya akan menunggu putusan dari seluruh pelaku penganiayaan terhadap David selesai semuanya.

Dia menuturkan, pihaknya telah memiliki tim untuk menghitung kerugian yang dialami David.

“Mereka yang menghitung komponen-komponen apa yang harus dibebankan, dan itu menjadi sanksi pada pelaku dari awal kejadian tindak pidana ini sampai saat ini,” tuturnya.

Sebelumnya, hakim tunggal kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Sri Wahyuni Batubara, mengatakan tak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas (19), dan AG (15) untuk pengobatan David. Hakim mengatakan biaya pengobatan David mencapai Rp1,2 miliar.

“Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG),” kata hakim Sri Wahyuni saat membacakan putusan terhadap AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani rekonstruksi peristiwa penganiayaan dengan korban David Ozora.

Sri Wahyuni mengatakan hal itu merupakan keterangan yang diberikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina, selama David menjalani perawatan di RS Mayapada Kuningan, Jaksel.

“Yang merupakan bapak korban terbukti bahwa sampai saat ini anak korban masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya,” ungkapnya.