Ilustrasi pelaku UMKM kerajinan tangan. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, Eranasional.com – Satgas Undang-Undang Cipta Kerja menggelar workshop di Manado sebagai sarana untuk memahami urgensi, dampak dan manfaat UU Cipta Kerja bagi UMKM.

Workshop ini juga untuk memahami aturan turunan UU Cipta Kerja dalam hal kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM dalam pengurusan perizinan usaha.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menegaskan UU Cipta Kerja merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada pelaku UMKM dengan banyak sekali memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM sebagai instrumen penting penopang perekonomian negara.

“Bagi Pak Presiden, pelaku UMKM sama dihormatinya di mata Undang-Undang,” ungkap Arif dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4/2023).

Aksi buruh di Jakarta menolak disahkannya UU Cipta Kerja. (Foto: Istimewa)

Arif juga mengatakan forum workshop ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk menyampaikan aspirasi dan masukan-masukan demi tercapainya penyempurnaan bagi aturan turunan UU Cipta Kerja.

“Satgas Cipta Kerja mengharapkan forum ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ucap Arif.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyatakan forum sosialisasi UU Cipta Kerja sangat penting bagi masyarakat demi tercapainya penyampaian informasi yang utuh mengenai UU Cipta Kerja, sehingga pemahaman masyarakat tentang UU Cipta Kerja bisa meningkat.

“Kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat Sulawesi Utara, karena kita harus memahami betul tentang UU Cipta Kerja ini,” kata Olly.